Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/JN/2024/MS.Skl Iqbal Risha Ahmadi, S.H. AHMAD SAIRI Bin KHAIRUL SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 16/JN/2024/MS.Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1288/L.1.25/Eku.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Iqbal Risha Ahmadi, S.H.
Terdakwa
NoNama
1AHMAD SAIRI Bin KHAIRUL SALEH
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

--------- Bahwa Terdakwa AHMAD SAIRI Alias SARI Bin KHAIRUL SALEH (disebut Terdakwa) pada sekira hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira malam hari atau sekira pukul 23.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kab Aceh Singkil Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil yang berwenang mengadili, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada waktu yang telah tersebut diatas, Terdakwa terlebih dahulu membuka Handphone miliknya (Handphone Merek Infinix Smart 8 Pro X6525B Warna Hitam, IMEI 354197484303462, IMEI 354197484303470) kemudian Terdakwa mengakses dengan masuk ke suatu situs judi online dengan nama Situs PRACMATIC88BET (bumatik88.online) dan kemudian Terdakwa memasukkan Username Terdakwa (Mahzong123) dan Password Terdakwa (kesuk6600). Setelah Terdakwa masuk ke akun judi online milik Terdakwa, kemudian Terdakwa masuk ke menu deposit dan melihat metode deposit yang akan Terdakwa depositkan dan memasukkan angka jumlah yang akan Terdakwa depositkan yakni berjumlah Rp. 50.000 ke Akun judi online Terdakwa di dalam situs tersebut. Setelah itu Terdakwa melakukan pembayaran deposit tersebut melalui Aplikasi DANA milik Terdakwa dan mengirimkan ke pihak Situs Judi Online dengan S***P dengan Akun Dana 087782324682  sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa setelah deposit tersebut masuk ke akun Terdakwa dengan nama akun Mahzong123  kemudian Terdakwa membuka menu permainan judi slot yang ada di situs PRACMATIC88BET tersebut dan membuka Permainan Judi Jenis PRAGMATIC dengan permainan MAHJONG WINS2. Setelah masuk ke permainan judi slot dengan nama Permainan MAHJONG WINS2 tersebut lalu Terdakwa memasang taruhan Rp. 200 untuk sekali putaran dan Terdakwa membeli fitur scatter di taruhan Rp. 200 tersebut dengan harga Rp. 20.000 dan Terdakwa mendapatkan 10 kali putaran gratis. Kemudian Terdakwa memainkan permainan judi online tersebut Terdakwa sempat mengalami kemenangan dan kekalahan sehingga terakhir Saldo yang ada pada Akun Terdakwa tersebut Rp. 80.361 (delapan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu rupiah).
  • Bahwa dalam proses Terdakwa melakukan deposit dan bermain judi online tersebut, Tim Polres Aceh Singkil yang sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi online dan ketika sudah tiba di lokasi yakni di Desa Rimo, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang sedang bermain judi online tersebut.
  • Bahwa permainan judi Online pada situs PRACMATIC88BET Jenis Judi Slot dengan permainan MAHJONG WINS2 pada dasarnya adalah permainan Judi Slot secara online yang mana prinsipnya Pemain harus menarik tuas atau menekan tombol putar untuk memutar gulungan yang berisi simbol-simbol disertai dengan taruhan yang tujuannya untuk mencocokkan simbol-simbol tertentu pada payline yang ditentukan dan menerima pembayaran sesuai dengan tabel pembayaran mesin. Kombinasi simbol yang berbeda tersebut menawarkan tingkat pembayaran / keuntungan yang berbeda. Jika tidak terdapat kecocokan simbol-simbol tersebut maka pemain tidak menerima pembayaran atau keuntungan. Sehingga akibat permainan ini maka para pemain akan dapat dikategorikan sebagai pelaku maisir oleh karena adanya sifat untung-untungan tersebut.
  • Bahwa nilai taruhan yang dipasang oleh Terdakwa yaitu dengan deposit Rp. 50.000 dengan taruhan Rp. 200 dan Terdakwa mengalami kemenangan dan kekalahan sehingga terakhir Saldo yang ada pada Akun judi online Terdakwa tersebut sebesar Rp. 80.361 (delapan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu rupiah) maka nilai taruhan dan/atau keuntungan tidak sampai 2 (dua) gram emas murni.

 

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat----------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya