Dakwaan |
- DAKWAAN :
--------- Bahwa Terdakwa ABDUL RANMAN LEMBONG Als SIMAN Bin ASDIN LIMBONG (disebut Terdakwa) pada sekira hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira malam, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Lingkup suatu lapangan bola di Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kab Aceh Singkil Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil yang berwenang mengadili, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada waktu dan tempat yang telah disebut diatas, awalnya Terdakwa terlebih dahulu membuka Handphone miliknya (Handphone Merk OPPO A58 Warna Hitam, Imei 2 865813063356802 Alamat IP 10.165.36.61 No Seri FYEEZDLVLZIB7HKF) kemudian Terdakwa mengakses dengan masuk ke suatu situs judi online dengan nama Situs KARTUTOTO (kartubmw.com) dan kemudian Terdakwa memasukkan Akun Judi Online milik Terdakwa dengan Username Terdakwa (Aloho12) dan Pasword Terdakwa (aloho12). Setelah Terdakwa masuk ke akun judi online milik Terdakwa tersebut, kemudian Terdakwa masuk ke menu deposit dan melihat metode deposit yang akan Terdakwa depositkan dan memasukkan angka jumlah yang akan Terdakwa depositkan yakni berjumlah Rp. 100.000 ke Akun Terdakwa di dalam situs tersebut. Setelah itu Terdakwa melakukan pembayaran deposit tersebut melalui Agen Link Banking terdekat sebesar Rp. 100.000 dan selanjutnya uang deposit tersebut masuk pada akun judi Online milik Terdakwa tersebut.
- Bahwa setelah deposit tersebut masuk ke akun judi online milik Terdakwa dengan nama akun Aloho12 tersebut kemudian Terdakwa membuka menu permainan judi slot yang ada di situs KARTUTOTO tersebut dan membuka Permainan Judi Online Slot jenis PG Soft dengan Permainanan MAHJONG WAYS . Setelah masuk ke permainan judi slot dengan nama Permainan MAHJONG WAYS tersebut lalu Terdakwa memasang taruhan dengan jumlah Rp. 5.000 per sekali putaran yang kemudian Terdakwa memainkan permainan judi online tersebut dan Terdakwa sempat mengalami beberapa kemenangan dan kekalahan dan kemudian menyisakan Saldo di Akun Judi Onlin Terdakwa sebesar Rp. 207.086
- Bahwa dalam proses Terdakwa melakukan deposit dan bermain judi online tersebut, Tim Polres Aceh Singkil yang sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi online dan ketika sudah tiba di lokasi yakni di Desa Kampung Baru, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang sedang bermain judi online tersebut.
- Bahwa permainan judi Online pada situs KARTUTOTO dengan permainan Judi Online Slot jenis PG Soft - MAHJONG WAYS adalah Jenis Judi Slot secara online yang mana prinsipnya Pemain harus menarik tuas atau menekan tombol putar untuk memutar gulungan yang berisi simbol-simbol disertai dengan taruhan yang tujuannya untuk mencocokkan simbol-simbol tertentu pada payline yang ditentukan dan menerima pembayaran sesuai dengan tabel pembayaran mesin. Kombinasi simbol yang berbeda tersebut menawarkan tingkat pembayaran / keuntungan yang berbeda. Jika tidak terdapat kecocokan simbol-simbol tersebut maka pemain tidak menerima pembayaran atau keuntungan. Sehingga akibat permainan ini maka para pemain akan dapat dikategorikan sebagai pelaku maisir oleh karena adanya sifat untung-untungan tersebut.
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat------------------------------------------------------------------------ |