Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/MS.Skl 1.Saniyah binti Magimin
2.Ruslim bin Kebun
3.Nina Sasmita binti Kebun
4.Novi Suryani binti Kebun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/MS.Skl
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Saniyah binti Magimin
2Ruslim bin Kebun
3Nina Sasmita binti Kebun
4Novi Suryani binti Kebun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primeir :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan Kebun bin Kaman meninggal dunia di Desa Tulaan, sebagaimana Surat Akta Kematian dari Kantor Pencatatan Sipil dengan Nomor Kutipan 1110-KM-02072026-0002;
  3. Menetapkan ahli waris yang bernama Kaman Bin Zulkilfi Ayah kandung dari Kebun bin Kaman meninggal dunia pada tanggal 26 Januari 1995, sebagaimana Surat Keterangan Kematian dari Kantor Kepala Kampung Pakiraman dengan Nomor Surat 410/SKMD/PKR/VII/2026;
  4. Menetapkan ahli waris yang bernama Syukur Ibu kandung dari Kebun bin Kaman meninggal dunia pada tanggal 05 Oktober 2017, sebagaimana Surat Keterangan Kematian dari Kantor Kepala Kampung Tulaan dengan Nomor Surat 203/SKK/TL/GM/VIII/2026;
  5. Menetapkan ahli waris dari Aliyussimin (Alm) Bin Abd Manaf adalah sebagai berikut:
    1. Saniyah binti Magimin (Isteri Almarhum)
    2. Ruslim bin Kebun (Anak Almarhum)
    3. Nina Sasmita binti Kebun (Anak Almarhum)
    4. Novi Suryani binti Kebun (Anak Almarhum)
  6. Menetapkan Biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

SUBSIDER :

Atau, Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ed Aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak