Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
118/Pdt.G/2026/MS.Skl Maidani Binti Ahmaddin Sahmidar Bin Hasmi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 118/Pdt.G/2026/MS.Skl
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Maidani Binti Ahmaddin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMAD YADINMaidani Binti Ahmaddin
Tergugat
NoNama
1Sahmidar Bin Hasmi
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk suluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  3. Menetapkan :
    1. 1 (satu) bidang tanah beserta Rumah di Atasnya seluas ± 2952 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi) sesuai yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama SAHMIDAR, dengan Nomor: 405, Surat Ukur Tgl. 14 Oktober 2022, No. 00411/2022 yang terletak di Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, dengan taksiran harga Rp. 197.500.000;- (seratus simbilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara berbatasan dengan tanah saudara Khairil, Luas 7,5. M
  • Barat berbatasan dengan tanah saudara Desriadi, Panjang 40. M
  • Selatan Berbatasan dengan Jalan Desa, Luas 7,5. M
  • Timur Berbatasan dengan tanah Hj. Marsiah, Panjang 39,4. M
    1. 1 (satu) bidang tanah seluas ± 2482 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi) sesuai yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama RAMLAN LUBIS H dengan Nomor: 1232, Surat Ukur Tgl. 17 Maret 2017 No. 01130/2017 yang terletak di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh,

dengan taksiran harga Rp. 30.000.000;- (tiga puluh juta rupiah), dengan Luas dan batas-batas sebagai berikut:

  • Utara berbatasan dengan tanah H. Ramlan, Luas 10. M
  • Barat berbatasan dengan tanah H. Ramlan, Panjang 26,1. M
  • Selatan berbatasan dengan Jalan, Luas 10. M
  • Timur berbatasn dengan Jalan, Panjang 24. M
    1. 2 (dua) ekor Lembu yang saat ini berada di Desa Kampung Baru, dengan taksiran harga Rp. 16.000.000;- (Enam Belas Juta Rupiah).
    2. 1 (satu) unit rak Piring;
    3. 1  (satu) Unit Lemari Baju;
    4. 1 (satu) Unit Lemari Es (Kulkas) Merk Polytron
    5. 1 (satu) Unit Mesin Cuci Merk Polytron;
    6. 1 (satu) Unit Telivisi Merk Polytron.
  1. Membagi harta-harta bersama tersebut pada ad.poin 3 di atas masing-masing ½ (seperdua) untuk penggugat dan ½ (seperdua)-nya lagi untuk Tergugat dengan menunjuk dan menyerahkan bahagiannya masing-masing, bilamana tidak mungkin dibagi secara fisik, maka dibagi dari hasil penjualan lelang ;
  2. Menghukum Tergugat menyerahkan harta yang menjadi hak Penggugat dengan segera dan seketika berikut surat-surat aatas hak kepemilikan harta yang menjadi bahagian Penggugat bila perlu menggunakan kekuasaan alat negara ;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap hari bilamana Tergugat lalai melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak