Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/JN/2024/MS.Skl HAMZAH SIGI FIRMANSAH, S.H. GUSTER Bin PUKAK DEANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 21/JN/2024/MS.Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1300/L.1.25/Eku.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HAMZAH SIGI FIRMANSAH, S.H.
Terdakwa
NoNama
1GUSTER Bin PUKAK DEANG
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

DAKWAAN

--------- Bahwa Terdakwa GUSTER Bin PUKAK DEANG pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 sekira pukul 01.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Warung Sdr. PAJA yang berada di Desa Selok Aceh Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil yang berwenang mengadili, “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------

  • Bahwa berawal pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib, Terdakwa pergi ke Warung milik Saksi PAJA yang berada di Desa Selok Aceh Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil untuk nongkrong, meminum kopi dan memesan wifi berbayar, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 sekira Pukul 01.00 Wib bertempat pada tempat tersebut, Terdakwa membuka Handphonenya dan mengakses situs judi online dengan situs HONDATOTO, selanjutnya Terdakwa memasukkan Username Terdakwa “Galau3” dan Pasword “ganti0”, setelah itu Terdakwa masuk ke menu deposit dan Terdakwa melihat Bank/Aplikasi yang akan Terdakwa gunakan untuk melakukan deposit kemudian Terdakwa memilih Deposit dengan menggunakan dompet digital OVO, selanjutnya Terdakwa memasukkan nominal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk melakukan deposit ke Akun Terdakwa di dalam Situs HONDATOTO Tersebut. Setelah uang deposit masuk ke akun Terdakwa, kemudian Terdakwa membuka menu slot yang ada di situs HONDATOTO tersebut dan membuka Permainan Judi Jenis Slot dengan permainan PG SOFT jenis permainan Mahjong Ways 1. Pada permainan Mahjong Ways tersebut terdapat pilihan fitur untuk 10 (sepuluh) kali putaran, 30 (tiga) puluh kali putaran, 100 (seratus kali) putaran dan 1000 (seribu) kali putaran, Setelah itu Terdakwa memasang taruhan dengan jumlah Rp. 800,- (delapan ratus rupiah) untuk setiap sekali putaran. Apabila Terdakwa menang maka Terdakwa akan mendapatkan perkalian yang besar sehingga dapat digandakan dari taruhan dasar yang Terdakwa pasang yaitu sebanyak Rp.800,- (Delapan Ratus Rupiah). Terdakwa sempat mengalami beberapa kemenangan maupun kekalahan sehingga sisa saldo Terdakwa di akun judi online di situs PALU4D bertambah dengan sisa saldo sebesar Rp. 66.416-, (enam puluh enam ribu empat ratus enam belas rupiah).
  • Bahwa dalam proses Terdakwa bermain judi online tersebut, Saksi JOKO PRIONO SAMBO, DODI ARIANTO dan Saksi ROBY FERNANDA yang merupakan Anggota Polres Aceh Singkil sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi online dan ketika sudah tiba di lokasi yakni di Desa Selok Aceh, Para Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang sedang bermain judi online tersebut.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online / maisir dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone Merek VIVO Y16  WARNA HITAM, dengan NOMOR IMEI 1 : 860033066372871, IMEI 2 : 860033066372863 milik Terdakwa.
  • Bahwa permainan judi Online pada situs HONDATOTO Jenis Slot dengan permainan Mahjong Ways 1 pada dasarnya adalah Judi Slot yang mana prinsipnya Pemain harus menarik tuas atau menekan tombol putar untuk memutar gulungan yang berisi simbol-simbol disertai dengan taruhan yang tujuannya untuk mencocokkan simbol-simbol tertentu pada payline yang ditentukan dan menerima pembayaran sesuai dengan tabel pembayaran mesin. Kombinasi simbol yang berbeda tersebut menawarkan tingkat pembayaran / keuntungan yang berbeda. Jika tidak terdapat kecocokan simbol-simbol tersebut maka pemain tidak menerima pembayaran atau keuntungan. Sehingga akibat permainan ini maka para pemain akan dapat dikategorikan sebagai pelaku maisir oleh karena adanya sifat untung-untungan tersebut;

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.---------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya