Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2026/MS.Skl Teti Hariani alias Tety Hariani binti Tukijan Helman bin Usman R Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2026/MS.Skl
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Teti Hariani alias Tety Hariani binti Tukijan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Helman bin Usman R
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk suluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  3. Menetapkan :

2.1.           1 (Satu) Rumah BRR Depan 10 Meter Panjang 20 Meter

2.2.           1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Dua Merk Honda Vario 150, Warna Putih

2.3.           12 (Dua Belas) Biji Besi Angker

2.4.           1 (Satu) Unit Kulkas

2.5.           1 (Satu) Unit Mesin Cuci

2.6.           1 (Satu) Set Tempat Tidur

2.7.           1 (Satu) Sepasang Speaker Aktif

2.8.           2 (Dua) Unit TV

2.9.           1 (Satu) Unit Speaker

2.10.        1 (Satu) Sound System Speaker Komplit

2.11.        1 (Satu) Unit Rak Sepatu

2.12.        1 (Satu) Buah Meja Bulat

2.13.        1 (Satu) Unit Lemari Pakaian 

2.14.        1 (Satu) Set Para Bola Dan Receiver

2.15.        1 (Satu) Unit Lemari Piring

2.16.        3 (Tiga) Unit Kipas Angin

2.17.        2 (Dua) Buah Karpet

2.18.        1 (Satu) Unit Magic Com

2.19.        1 (Satu) Unit Kompor

2.20.        1 (Satu) Unit Open Listrik

2.21.        1 (Satu) Unit Blender

2.22.        1 (Satu) Unit Mixer

2.23.        1 (Satu) Unit Presto (Panci)

2.24.        1 (Satu) Buah Kuali

2.25.        Beberapa Buah Piring Batu

2.26.        Beberapa Buah Sendok

2.27.        Beberapa Gelas

2.28.        Ember Besar Dan Kecil

2.29.        3 (Tiga) Buah Teplon

2.30.        1 (Satu) Unit Dispenser

2.31.        2 (Dua) Buah Galon Air

2.32.        1 (Satu) Unit Buah Ambal Malaysia

2.33.        1 (Satu) Unit Hp Merk Samsung

2.34.        1 (Satu) Buah Teplon Grill

  1. Membagi harta-harta bersama tersebut pada 2.1. sampai 2.31., di atas masing-masing ½ (seperdua) untuk penggugat dan ½ (seperdua)-nya lagi untuk Tergugat dengan menunjuk dan menyerahkan bahagiannya masing-masing, bilamana tidak mungkin dibagi secara fisik, maka dibagi dari hasil penjualan lelang ;
  2. Menghukum Tergugat menyerahkan harta yang menjadi hak Penggugat dengan segera yang menjadi bahagian Penggugat bila perlu menggunakan kekuasaan alat negara ;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap hari bilamana Tergugat lalai melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak