Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/MS.Skl 1.Dewi Apriani binti M Yusuf H Zailani IR
2.Safri Yusuf bin M Yusuf H Zailani IR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/MS.Skl
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dewi Apriani binti M Yusuf H Zailani IR
2Safri Yusuf bin M Yusuf H Zailani IR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR       :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan almarhum M Yusuf H Zailani IR telah meninggal dunia  pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1171-KM-15052025-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, tertanggal 15 Mei 2015 karena sakit;
  3. Menetapkan kedua orangtua almarhum M Yusuf H Zailani IR yang bernama H. Zailani Pohan telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 11 Mei 1075 karena sakit dan ibunya yang bernama Hj. Siti Khalizah  juga telah meninggal dunia pada Senin  tanggal 10 Juli 1972  yang lalu karena sakit;
  4. Menetapkan Isteri Almarhum M Yusuf H Zailani IR yang bernama Siti Akbari telah meninggal dunia karena Sakit pada hari  Rabu 17 September 2025;
  5. Menetapkan anak Almarhum M Yusuf H Zailani IR yang bernama Riza Syahputra telah meninggal dunia karena Sakit pada hari Kamis 18 Juni 2026;
  6. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari almarhum M Yusuf H Zailani IR adalah :
    1. Dewi Apriani binti M Yusuf H Zailani IR (sebagai anak Perempuan   anak kandung);
    2. Safri Yusuf bin M Yusuf H Zailani IR (sebagai anak Laki-laki kandung)
  1. Menetapkan Pemohon I (Dewi Apriani binti M Yusuf H Zailani IR) dan Pemohon II (Safri Yusuf bin M Yusuf H Zailani IR) dapat mengurus Sertifikat tanah dan membalik namakan Sertifikat, Penarikan Simpanan  Alm di Bank BSM Tabungan mabrur/haji dengan nomor Rekening 7090185823 atas nama Siti Akbari, dan Penarikan Porsi Haji dengan Nomor 0100129305 atas nama Siti Akbari;
  2. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan aturan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Apa bila Majelis hakim berpendapat lain Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak