Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYARI'YAH SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/MS.Skl 1.Raja Alia Bancin bin Raja Bintang
2.Nur asriati binti Raja Alia Bancin
3.Nurhasanah binti Raja Alia Bancin
4.Adi Syahputra bin Raja Alia Bancin
5.Irwansyah bin Raja Alia Bancin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/MS.Skl
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Raja Alia Bancin bin Raja Bintang
2Nur asriati binti Raja Alia Bancin
3Nurhasanah binti Raja Alia Bancin
4Adi Syahputra bin Raja Alia Bancin
5Irwansyah bin Raja Alia Bancin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Nurmawati Tumangger (Alm) Binti Waldemar usia 71 tahun meninggal dunia  pada  tanggal 26 April 2025 di RS USU Universitas Sumatra Utara. sebagaimana surat keterangan Akta Kematian No. 1110-KM-05052025;
  3. Menetapkan ayah kandung Nurmawati Tumangger (Alm) Binti Waldemar yang bernama  Tumangger (Ayah Kandung) terlebih dahulu meninggal dunia pada Tanggal 15 Juni 2006 di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil;
  4. Menetapkan Ibu kandung Nurmawati Tumangger (Alm) Binti Waldemar yang bernama Nursyam (Ibu Kandung) terlebih dahulu meninggal dunia pada Tanggal 03 Februari 2016 di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil;
  5. Menetapkan Ahli Waris Nurmawati Tumangger (Alm) Binti Waldemar adalah:
  • Raja Alia Bancin bin Raja Bintang;
  • Nur asriati binti Raja Alia Bancin;
  • Nurhasanah binti Raja Alia Bancin;
  • Adi Syahputra bin Raja Alia Bancin;
  • Irwansyah bin Raja Alia Bancin;
  1. Menetapkan Biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

SUBSIDER :

Atau, Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,  mohon putusan yang seadil-adilnya (Ed Aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak